SUMBAR

Kejari Pasaman Gelar Pasar Murah dan Konsultasi Hukum Gratis

9
×

Kejari Pasaman Gelar Pasar Murah dan Konsultasi Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Dalam rangka menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako) selama bulan suci Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadan sekaligus pelayanan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Kamis (12/03/2026).

Program ini disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama pada momentum Ramadhan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan bahan pokok.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, kegiatan pasar murah tersebut digelar mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum yang ingin membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari harga pasar.

Baca Juga  Gerak Cepat Petugas PLN Pulihkan Gangguan Listrik Pasca Banjir dan Longsor di Padang

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Hendi Arifin.

Dalam pelaksanaan pasar murah tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman.

Sejumlah kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan ini, di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir, telur, serta cabai yang dijual dengan harga di bawah harga pasar.

Selain bahan pokok, masyarakat juga dapat membeli berbagai produk UMKM lokal, seperti aneka kue lebaran yang turut dipasarkan dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran produk UMKM ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga  Kajari Aliansyah Ikut Meriahkan Pasar Murah di Kejati Sumbar

Tidak hanya menghadirkan pasar murah, Kejaksaan Negeri Pasaman juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat melalui program bertajuk “OMJAK” (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan jaksa terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Program OMJAK juga menjadi sarana pendekatan humanis Kejaksaan kepada masyarakat, dengan memberikan edukasi serta solusi hukum secara langsung dan terbuka.

Masyarakat yang hadir terlihat memanfaatkan kesempatan tersebut, baik untuk berbelanja kebutuhan pokok maupun untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kejaksaan Negeri Pasaman berharap kegiatan Pasar Murah Ramadhan dan pelayanan hukum gratis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)