HEADLINE

Pemprov Sumbar Terbitkan Panduan Idulfitri 1447 Hijriah

4
×

Pemprov Sumbar Terbitkan Panduan Idulfitri 1447 Hijriah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Menyambut hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor: 451/103/Kesra-2026. Edaran ini bertujuan memastikan perayaan Lebaran di Ranah Minang berjalan dengan khusyuk, aman, tertib, serta kental dengan nilai keislaman dan budaya lokal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menekankan bahwa Idulfitri tahun ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan kepedulian sosial, terutama bagi warga yang terdampak bencana.

Adapun poin-poin utama panduan Lebaran 2026 yang tertuang dalam SE Gubernur tersebut antara lain, pertama, semangat berbagi dan kesederhanaan. Pemerintah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kesederhanaan.

Mengingat adanya bencana hidrometeorologi (banjir dan longsor) yang melanda sejumlah daerah di Sumbar pada akhir 2025 lalu, Gubernur mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak serta mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Baca Juga  Warga Dharmasraya Minta Langkah Nyata dan Tindakan Pemerintah untuk Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

Kedua, masjid ramah musafir 24 jam. Kabar baik bagi para pemudik, pengurus masjid dan musala yang berada di sepanjang jalur lintas utama diimbau untuk membuka fasilitasnya selama 24 jam penuh. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, tempat istirahat, dan pelayanan yang ramah bagi para musafir yang sedang dalam perjalanan mudik maupun balik.

Ketiga, takbiran dan salat Id yang tertib. Kegiatan takbiran keliling diperbolehkan dengan catatan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak menggunakan sound system yang berlebihan. Sementara itu, pelaksanaan salat Idulfitri akan tetap mengikuti ketetapan resmi dari pemerintah pusat melalui Menteri Agama (Menag) RI.

Baca Juga  Kadinsos Lima Puluh Kota Bantah Dugaan Korupsi dalam Surat Anonim: “BPK Sudah Periksa, Tidak Ada Temuan"

Keempat, solidaritas untuk Palestina. Sebagai bentuk kepedulian global, Pemprov juga mendorong pemerintah kabupaten/kota serta pengurus masjid untuk memfasilitasi pengumpulan sumbangan bagi saudara-saudara sesama muslim di Palestina selama momentum Idulfitri.

Kelima, keamanan dan kelancaran arus mudik. Guna memastikan kenyamanan masyarakat, aparat keamanan dan dinas perhubungan diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan macet dan gangguan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Semoga Idulfitri 1447 Hijriah ini membawa berkah, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Mari kita rayakan dengan hati yang bersih, dalam bingkai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Gubernur dalam pesan penutup edaran tersebut. (*)