PADANG PANJANG

Berdayakan Pemuda, Erick Hamdani Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Padang Panjang

3
×

Berdayakan Pemuda, Erick Hamdani Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Padang Panjang

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini berlangsung di Aulia Hotel, Kota Padang Panjang, pada Jumat (13/3).

Acara tersebut dihadiri oleh puluhan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dari berbagai sektor di Kota Padang Panjang. Menariknya, peserta didominasi oleh generasi muda yang saat ini tengah merintis maupun mengembangkan berbagai unit usaha kreatif.

Dalam paparannya, Erick Hamdani menekankan bahwa lahirnya Perda No. 2 Tahun 2023 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan kepastian hukum serta dukungan nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif di Sumatera Barat.

“Perda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan payung hukum yang menjamin perlindungan, pengembangan, hingga fasilitasi pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Kita ingin Sumbar, khususnya Padang Panjang, menjadi hub kreatif yang mandiri,” ujar Erick.

Baca Juga  Pangdam XX/TIB Tinjau Pembangunan SPPG Kodim 0307/TD Tanah Datar

Melihat dominasi anak muda dalam kegiatan tersebut, Erick menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, masa depan ekonomi Sumatera Barat berada di tangan pemuda yang mampu mengolaborasikan budaya lokal dengan sentuhan inovasi digital.

“Didalam Perda nomor 2 tahun 2023 ini salah satunya mengatur tentang pelatihan dan pendampingan agar produk lokal mimiliki daya saing global. Jadi kami ingin pelaku ekonomi kreatif ini tidak hanya jalan ditempat dengan brand lokalnya saja namun juga mampu terjun langsung ke tingkat nasional dan international,” tutur Erick

Dikatakan Erick, untuk mewujudkan itu semua, DPRD selalu mendorong Pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemasaran produk kreatif baik secara offline maupun online, dan mendorong terciptanya ruang kreatif (creative space) sebagai wadah kolaborasi.

Baca Juga  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Dispar Sumbar Fasilitasi Pengurusan Haki

Salah seorang pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang Panjang, Handre S mengatakan, Kota Padang Panjang yang dikenal sebagai Kota Pendidikan memiliki potensi besar dalam mencetak kreator-kreator baru. Dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku ekonomi kreatif diharpakan dapat memahami hak-hak mereka sebagai pelaku ekraf.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap DPRD dan Dinas terkait mampu memberikan pemahaman dan kemudahan dalam membuat produk ekonomi kreatif, termasuk kemudahan dalam perizinan dan akses bantuan modal yang diatur dalam regulasi terbaru tersebut,” tutur Handre.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait tantangan lapangan, mulai dari keterbatasan alat produksi hingga kendala pemasaran produk ke luar daerah. (*)