PERISTIWA

Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

1
×

Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3) malam.

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Habib dalam pernyataannya, Sabtu (14/3).

Terhadap korban Andrie Yunus, dia meminta harus dilakukan pengawalan maksimal agar yang bersangkutan benar- benar aman dari ancaman kekerasan susulan.

Baca Juga  Satpol PP Lakukan Pengawasan Berbagai Titik di Padang

“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme,” tegas Habib.

Dia menyebut Pasal 28G UUD 1945 yang secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya. (*)

Baca Juga  Kasus Dugaan Perkosaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, PH Dr. Suharizal Sebut Terlapor Terancam Hukuman 12 Tahun Jika Terbukti