PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, S.H., M.H pada Sabtu pagi, (14/3/2026) mengikuti sidang ujian Program Doktor (S3) melalui zoom. Pagi itu, suasana di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Padang terasa berbeda dari biasanya.
Sementara, tim penguji berada di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, tempat ia menempuh pendidikan doktoral.
Disertasi Koswara yang berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penentuan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi Dalam Sektor Pertambangan Berbasis Keadilan Ekologis” mengangkat persoalan krusial: menghitung kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga mempertimbangkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat terdampak.
Yang membuat pencapaian ini lebih istimewa, beberapa waktu lalu Koswara sempat menghadapi masalah kesehatan. Meski demikian, dengan semangat yang tinggi, ia bertekad menuntaskan sidang doktor di tengah kesibukan memimpin Kejari Padang.
“Sidang ini bukan hanya soal gelar akademik, tapi tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Koswara dengan semangat.
Perjalanan karier Koswara panjang dan beragam. Sebelum memimpin Kejari Padang, ia pernah menjabat Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumatera Barat, Kajari Gunung Kidul, Kajari Gunung Mas, hingga Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat.
Berbagai pengalaman itu membentuk pandangannya, perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sektor sumber daya alam harus komprehensif, dengan prinsip keadilan ekologis, agar tidak hanya melihat angka, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan.
Sidang daring yang dipandu tim penguji Unissula berlangsung tertib dan kondusif. Koswara menerima masukan ilmiah untuk memperkaya disertasinya, terutama terkait regulasi hukum dan penerapan keadilan ekologis. Sidang selesai sekitar 45 menit.
Bagi Koswara, gelar doktor bukan sekadar prestasi akademik. Ini adalah bukti dedikasi, ketekunan, dan semangat belajar, sekaligus komitmen untuk memperkuat sistem hukum yang melindungi negara, masyarakat, dan lingkungan.
Dari Kasipenkum Kejati Sumbar, Kajari Gunung Kidul, Kajari Gunung Mas, Asisten Pembinaan Kejati Kalbar, hingga Kajari Padang, perjalanan Koswara menunjukkan bahwa kesibukan dan tantangan kesehatan tidak menghalangi semangat belajar dan pengabdiannya kepada negara.
Disertasinya diharapkan menjadi referensi penting bagi penanganan kasus korupsi sektor sumber daya alam, khususnya dalam menghitung kerugian negara secara adil sambil memperhatikan keberlanjutan lingkungan. (*)





