KARAWANG, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini, memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan Pelataran untuk mengambil sertifikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertifikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.
Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat.
“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” katanya.
Ia menceritakan, sertifikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri, karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya. (*)





