NASIONAL

Pemkab dan Kantah Padang Pariaman Bahas Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Kembali Ponpes Harakatul Quran

1
×

Pemkab dan Kantah Padang Pariaman Bahas Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Kembali Ponpes Harakatul Quran

Sebarkan artikel ini
Harakatul Quran

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN – Pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut rencana pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Harakatul Quran di kawasan Tarok. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (16/3/2026) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Padang Pariaman.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan peninjauan lokasi tanah yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat pembangunan kembali pondok pesantren tersebut.

Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Padang Pariaman, wali nagari setempat, serta masyarakat pemilik lahan yang berada di sekitar lokasi yang diusulkan.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait rencana penyediaan lahan untuk pembangunan pondok pesantren, mulai dari kondisi lingkungan, kesesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga status dan kepemilikan tanah pada lokasi yang direncanakan.

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Periode 27 Juni 2025

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari para peserta rapat. Hal ini terutama berkaitan dengan upaya pembangunan kembali Pondok Pesantren Harakatul Quran, yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat musibah banjir bandang atau galodo yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya memastikan bahwa lokasi pembangunan yang dipilih benar-benar aman dari potensi bencana, sesuai dengan ketentuan tata ruang, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung proses penyiapan lahan melalui pelayanan pertanahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Roy Suryo Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

“BPN siap mendukung proses penyiapan lahan, agar rencana pembangunan kembali Pondok Pesantren Harakatul Quran dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesepahaman antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat pemilik lahan.

Dengan demikian, proses penyediaan lahan hingga pembangunan kembali pondok pesantren dapat terlaksana secara tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pemulihan kegiatan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut. (*)