PADANG PARIAMAN

Defanny Elsa Frizani Raih Employee of The Months Januari–Februari 2026

1
×

Defanny Elsa Frizani Raih Employee of The Months Januari–Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Defanny

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman memberikan apresiasi kepada pegawai berprestasi melalui penghargaan Employee of The Months Periode Januari–Februari 2026 diraih oleh Defanny Elsa Frizani.

Penghargaan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, pada kegiatan buka puasa bersama pegawai, Senin (16/3/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, serta kontribusi positif yang ditunjukkan oleh Defanny Elsa Frizani dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Purna Paskibraka Padang Pariaman Gelar Lomba Pengibaran Bendera

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa penghargaan Employee of The Months merupakan salah satu bentuk motivasi bagi seluruh pegawai, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Ahmad Yahdi.

Ia juga berharap keberhasilan yang diraih oleh Defanny Elsa Frizani dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus mengembangkan diri, bekerja secara profesional, serta menjaga semangat dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga  Polres Padang Pariaman dan Kantah Perkuat Sinergi Tindaklanjut Putusan Pidana Pembatalan Sertifikat

Melalui penghargaan ini, diharapkan semangat kerja, inovasi dan budaya apresiasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman semakin tumbuh, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. (*)