PERISTIWA

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Agam

0
×

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Agam

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu
Penangkapan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Lubuk Basung. IST

HARIANHALUAN.ID – Edarkan sabu-sabu, tiga pemuda di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam.

Hal itu dibenarkan Kapolres Agam melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah pada Selasa (2/8/2022).

“Ketiga pelaku itu diamankan dalam waktu yang sama di sebuah bengkel di daerah Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB,” katanya.

Aleyxi menyebutkan, ketiga pelaku tersebut masing-masing dengan inisial nama RJ alias Ronaik (35) warga Pandakian, Jorong Sikabu, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Baca Juga  Satpol PP dan Dinas Pariwisata Tertibkan PKL di Kawasan Wisata Batu Malin Kundang

Kemudian DS alias London (34) warga Jorong Sago, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dan BG (38) warga Padang Subaliak, Jorong Balai Satu, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

“Ketiga pelaku ini adalah teman sekawan, yang sudah sejak lama menjadi target kami. Alhamdulilah, sekarang berhasil ditangkap,” ucap Aleyxi.