SUMBARPADANG

Penegak Perda Kota Padang Lakukan Pengawasan Terhadap PKL

0
×

Penegak Perda Kota Padang Lakukan Pengawasan Terhadap PKL

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan terhadap PKL yang masih melanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang, Senin (15/8/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang, Senin (15/8/2022).

Pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda tersebut dilakukan untuk menjaga semua titik-titik lokasi yang sudah pernah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

“Kita telusuri semua lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan dan kita ingatkan kembali masyarakat agar tidak melanggar perda,” ujar Kabid Tibumtranmas Deni Harzandy.

Baca Juga  Peringati Hakordia, Kejari Padang Beri Penyuluhan kepada Camat dan Lurah

Patroli pengawasan tersebut, dimulai petugas dari sepanjang kawasan Simpang Kandang-Jalan Imam Bonjol-Jalan Bundo Kandung-Jalan Gereja-Jalan Samudera-Pantai Padang-Jalan S. Parman-kawasan Air Tawar hingga kawasan Tabing.

“Selama patroli pengawasan, masih ada sebanyak 15 PKL yang melanggar perda dan kita lakukan peneguran, serta kita bantu untuk memindahkan barang daganganya,” kata Deni Harzandy.

Di tempat yang berbeda, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang dilaksanakan anggotanya akan terus dilaksanakan setiap hari, dengan harapan tidak ada lagi PKL nantinya yang ditemukan melanggar perda, sesuai apa yang diharapkan masyarakat Kota Padang.

Baca Juga  Satu per Satu Jalan Rusak di Kota Padang Kembali Mulus

“Sudah saatnya kita tertib dan sudah saatnya masyarakat kita bisa menikmati keindahan Kota Padang, yang sudah dibenahi Pemko Padang, serta kami sangat berharap agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan yang ada, dengan tidak melanggar perda,” tutur Mursalim. (*)