UTAMA

Seorang Balita Meninggal Dunia Akibat DBD, Pemkab Sijunjung Terapkan KLB

0
×

Seorang Balita Meninggal Dunia Akibat DBD, Pemkab Sijunjung Terapkan KLB

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, Ezwandra
Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, Ezwandra

HARIANHALUAN.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sijunjung mencatat ada 35 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sijunjung pada periode Juni hingga Minggu keempat Agustus 2022 dan satu bayi meninggal dunia positif kasus tersebut.

“Mulai Juni hingga Agustus 2022 , data yang masuk dari 13 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sijunjung sudah diangka 35 untuk kasus DBD, sementara itu bayi berumur 8 bulan di Kenagarian Padang Sibusuk meninggal dunia dan dinyatakan positif DBD,” ujar Kadis Kesehatan Sijunjung, Ezwandra, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga  FK-IJK Sumbar Bantu Korban Banjir Pessel Rp243 Juta

Ezwandra menuturkan, dengan adanya temuan bayi yang meninggal akibat DBD, maka pemkab menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) pada kasus DBD di Kabupaten Sijunjung. Korban meninggal di Rumah Sakit Daerah Sijunjung pada tanggal 23 Agustus 2022, setelah beberapa hari mendapat perawatan medis.

“Secara program, jika sudah ada yang meninggal karena DBD sudah bisa dikatakan KLB,” ucapnya.

Menurutnya, peta sebaran kasus DBD yang paling banyak di Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kamang Baru, Kecamatan Kupitan, dan Kecamatan Tanjung Gadang.

Baca Juga  33 Tahun Perjuangan, Akhirnya BKKBN Raih Penghargaan The 2022 UNPA

Mengingat saat ini sedang dalam musim pancaroba, masyarakat juga diminta untuk menjaga daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungan. Karena deman berdarah sangat erat hubungannya dengan tempat perindukan nyamuk.