PERISTIWA

Selama Dua Pekan, 200 Kendaraan Roda Dua Ditilang Satlantas Polresta Padang

0
×

Selama Dua Pekan, 200 Kendaraan Roda Dua Ditilang Satlantas Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
Ditilang
Personel BM Satlantas Polresta Padang Aipda Rozi menindak salah satu pengendara motor karena tidak menggunakan helm saat berkendara di lalu lintas, Rabu (31/8/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 200 kendaraan ditilang oleh jajaran Satlantas Polresta Padang selama dua minggu terakhir. Penertiban ini terus dilakukan setiap hari, agar pengendara tertib berlalu lintas dan menimalisir terjadinya angka kecelakaan di Kota Padang.

Pada Rabu (31/8/2022), terlihat personel BM Satlantas Polresta Padang menindak pengendara yang tidak memakai helm dan langsung ditilang.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin menjelaskan, setiap paginya semua jajaran yang mengatur jalan raya melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai helm, bahkan ada kendaraan dikadangkan karena tidak memiliki surat surat lengkap.

Baca Juga  YT Cup IV Selesai Digelar, Ketua Askot PSSI Kota Padang Apresiasi Yeyen Tumena

“Setiap hari dilakukan baik pagi, siang dan sore terus dilakukan penindakan. Begitu juga personel Satlantas di Polsek juga melakukan penindakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam dua minggu terakhir ini ada sekitar 200 penindakan yang tidak menggunakan helm dan ada juga yang dikandangkan, karena tidak memiliki surat lengkap ketika ditanya sama petugas.

“Kita mengimbau kepada para pengendara roda dua, pakai helm ketika berkendara karena bisa membahayakan dan helm tersebut juga sebagai pelindung kepala,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Gedung Arsip Bakeuda Pemkab Pasaman Dilalap Si Jago Merah