WEBTORIAL

Untuk Berbagai Kebutuhan Properti, Bank Nagari Hadirkan Pembiayaan Syariah “Nagari Griya Madani”

0
×

Untuk Berbagai Kebutuhan Properti, Bank Nagari Hadirkan Pembiayaan Syariah “Nagari Griya Madani”

Sebarkan artikel ini
Bank Nagari
(Direksi Bank Nagari, dari kiri ke kanan) Direktur Operasional Syafrizal, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Direktur Utama Muhamad Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, serta Direktur Keuangan Sania Putra. Dok Afrianita

HARIANHALUAN.ID – Menjawab keinginan masyarakat dan menangkap peluang pembiayaan secara syariah untuk berbagai kebutuhan properti, meliputi rumah hunian, rumah komersial, ruko, toko dan rumah kantor, baik berkaitan dengan pembelian, renovasi ataupun refinancing, Bank Nagari menghadirkan produk pembiayaan syariah yang diberi nama Nagari Griya Madani (NGM). 

Skim NGM telah diluncurkan bertepatan dengan acara pembukaan pameran perumahan REI Property Expo 2022 pada tanggal 17 Agustus 2022 lalu yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy didampingi oleh Sekjen DPP Real Estate Indonesia (REI) Harie Ganie, Ketua DPD REI Sumbar, Ardinal bersama jajaran pengurus lainnya, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra serta beberapa Pimimpin Divisi dan Pimimpin Cabang Bank Nagari.

Baca Juga  Tiga Tahun Kiprah KDEKS Sumbar Membangun Ekonomi Syariah

Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad menyampaikan bahwa sasaran produk NGM adalah seluruh lapisan masyarakat mulai dari ASN, pegawai BUMN/BUMD, pegawai swasta, usaha profesi/wiraswasta bahkan pensiunan.

“Skim pembiayaan ini adalah dengan pola perbankan syariah dengan menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, ” katanya di Padang, Rabu (31/8/2022).

Ia menambahkan, di antara kelebihan utama skim NGM ini adalah kepastian angsuran yang stabil selama masa perjanjian sehingga nasabah tidak dikhawatirkan dengan kenaikan suku bunga pasar (floating) sebagaimana yang terjadi pada skim-skim KPR Bank Konvensional. 

Baca Juga  112 Tahun Thawalib Padang Panjang, Terus Berkiprah dalam Bertafaqquh Fiddien

Irsyad menyatakan bahwa untuk tempat tinggal dan tempat usaha ini, dimana umumnya dipakai lama bahkan sampai ke anak cucu, maka orang cendrung ingin tenang dan tentram hatinya dalam mencicil.