POLITIK

17 Parpol Telah Laporkan ke Kesbangpol Pasaman Barat

2
×

17 Parpol Telah Laporkan ke Kesbangpol Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
KPU
Kegiatan KPU bersama stakeholder terkait lainnya dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang. Osniwati

HARIANHALUAN.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat telah menerima laporan keberadaan 17 partai politik (parpol) di Bumi Mekar Tuah Basamo. 

Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Defi Irawan. Ia menjelaskan bahwa 17 partai politik itu melaporkan keberadaan mereka beserta pengurusnya dan terdaftar di Kemenkumham RI.

Ke-17 partai politik itu, yakni Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, PDI-Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat. 

Baca Juga  KPPI Pasbar terbentuk, Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Akan Dipenuhi 

“Setelah itu, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Nusantara, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), serta Partai Ummat,” katanya. 

Ia menjelaskan, pihaknya hanya menerima laporan keberadaan di Pasaman Barat dan Kesbangpol Pasaman Barat membuat surat keterangan telah menerima melaporkan keberadaan partai politik itu.

“Terkait sosialisasi mengenai tahapan Pemilu 2024, kami merencanakan akan melakukannya pada 8 September 2022,” ujarnya.