PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Tanah Datar Ciduk Pelaku Narkoba Sabu

0
×

Satresnarkoba Polres Tanah Datar Ciduk Pelaku Narkoba Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku sabu
Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, AD (41), warga Jorong Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, diciduk di kediamannya, Kamis (8/9/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AD (41), warga Jorong Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kamis (8/9/2022).

“Pelaku ini kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama.

Dengan disaksikan ketua pemuda setempat dan warga, petugas berhasil mengamankan  satu paket sedang dan lima paket kecil narkotika jenis sabu, yang telah dibungkus dengan plastik bening.

Selain itu, tim juga mengamankan satu buah kaca pirek serta satu set alat hisap sabu atau bong sebagai barang bukti.

Baca Juga  Dua Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Menurut Yaddi, keberhasilan terhadap penangkapan pemilik barang haram ini tidak terlepas dari andil informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)