PERISTIWA

Kejari Pasaman Barat Usut Korupsi Proyek RSUD, Sudah Dua Hari Mantan Bupati Diperiksa 

0
×

Kejari Pasaman Barat Usut Korupsi Proyek RSUD, Sudah Dua Hari Mantan Bupati Diperiksa 

Sebarkan artikel ini
Korupsi RSUD Pasbar
Mantan bupati inisial Y sedang menjalani pemeriksaan di kejaksaan setempat. IST

HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat bertekad mengusut tuntas kasus korupsi mega proyek RSUD setempat. Hingga sekarang sudah 11 orang menjadi tersangka, mulai dari penghujung, perusahaan hingga panitia lelang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa mantan Bupati Pasbar inisial Y, dan telah memeriksa mantan Sekda inisial Y. 

“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan selama dua hari terkait perkara RSUD yang sedang kita tangani,” katanya. 

Baca Juga  Puluhan Unit Rumah di Nagari Lansek Kodok Terendam Banjir

Menurutnya, mantan bupati itu diperiksa setelah pemeriksaan pada panggilan sebelumnya tidak jadi. Untuk saksi Y namanya disebut salah satu pengacara tersangka HW terkait persoalan kebijakan pencairan anggaran pembangunan RSUD itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendalami perkara RSUD itu agar persoalan jelas dan terang benderang. Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.

Ke-11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, penggunaan anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti Gerak Jalan Kerukunan Kota Padang