SUMBARPAYAKUMBUH

Kantor Imigrasi Agam Giatkan Pengawasan Orang Asing di Payakumbuh

0
×

Kantor Imigrasi Agam Giatkan Pengawasan Orang Asing di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Payakumbuh merupakan kota yang strategis, karena berada di daerah perlintasan antara Kota Padang dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sebagai kota perlintasan dengan segala potensi Sumber Daya Alam (SDA) tentu sangat mengundang banyak orang asing untuk berkunjung berwisata maupun berinvestasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan  Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumatra Barat, Novianto Sulastomo ketika mengelar rapat Koordinasi Tim Pora ditingkat Kota Payakumbuh, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga  Kukuhkan Pengurus IKAPTK Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Alumni IPDN Harus Bisa Jawab Tantangan Perekonomian Nasional

“Dengan kondisi itu, tentu potensi kerawanan pelanggaran orang asing pasti ada. Karena itu, perlu diwaspadai dengan memperkuat koordinasi sinergitas tim pengawasan orang asing (Timpora) di daerah,” ujarnya.

Apalagi tanggal 1 Oktober 2022 akan dioperasikannya Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk melayani penerbangan internasional Padang-Malaysia. Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional melalui BIM. Tentu akan lebih memudahkan orang asing masuk ke Sumatra Barat.

“Kita yakin dengan kebijakan itu orang asing akan lebih banyak masuk ke Sumatra Barat. Untuk itu, mari kita terus saling bersinergi, berkoordinasi untuk mencapai optimalisasi pengawasan terhadap orang asing tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Dosen di Medan Bersyukur Menang Rp25 Juta dari Kuis XL Axiata

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,  Herlina mengapresiasi Kantor Imigrasi Agam yang telah melaksanakan rapat koordinasi Timpora tingkat Kota Payakumbuh.