POLITIK

Pendaftaran Diperpanjang Hingga 8 Oktober, Bawaslu Pasaman Barat Gunakan CAT untuk Tes Panwascam

0
×

Pendaftaran Diperpanjang Hingga 8 Oktober, Bawaslu Pasaman Barat Gunakan CAT untuk Tes Panwascam

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pasbar
Pendaftaran panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Osniwati

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memberlakukan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria menjelaskan, bagi peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan metode komputer atau metode CAT.

Ia mengatakan, dengan tes menggunakan komputer hasilnya lebih akurat dan langsung diketahui oleh peserta. “Untuk itu, kepada para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri, dengan maksimal mempelajari peraturan terkait kepemiluan dan informasi kepemiluan,” ujarnya.

Baca Juga  CERPEN: Gantung

Menurutnya, Bawaslu Pasaman Barat akan menerima anggota panwascam sebanyak 33 orang di 11 kecamatan. Artinya, tiga orang per kecamatan.

“Berdasarkan jumlah pelamar yang mendaftar sejak 21 September-27 September di 11 kecamatan mencapai 266 orang, tetapi jumlah pelamar perempuan belum memenuhi kuota 30 persen. Maka pendaftaran akan diperpanjang,” kata Emra Patria.

Ia mengatakan, perpanjangan waktu penerimaan berkas pendaftaran dilakukan dari tanggal 3 sampai 8 Oktober 2022 dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Baca Juga  Mustafa Titipkan Harapan ke Anggota DPRD 2024-2029