UTAMA

Kesepakatan Baru dengan Serikat Pekerja: Dirut PLN Jamin Hak dan Kesejahteraan Pegawai Tidak Berkurang!

1
×

Kesepakatan Baru dengan Serikat Pekerja: Dirut PLN Jamin Hak dan Kesejahteraan Pegawai Tidak Berkurang!

Sebarkan artikel ini

Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama. PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

HARIANHALUAN.id – PT PLN (Persero)  dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali dan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu (12/10).

Baca Juga  5 Perbedaan Ghibah dan Kritik dalam Pandangan Islam

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.