RANAH & RANTAU

Bahas Peraturan Otonomi Daerah, Hari ini Gelar Rakor Wali Nagari se-Sumbar

0
×

Bahas Peraturan Otonomi Daerah, Hari ini Gelar Rakor Wali Nagari se-Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar, Amasrul
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Amasrul

HARIANHALUAN.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan rapat koordinasi wali nagari se-Sumatra Barat hari ini, Senin (31/10/2022) di ZHM Premier, Padang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Amasrul menyebutkan, agenda ini akan dihadiri lebih kurang 928 wali nagari se-Sumbar.

“Hari ini kita mulai rakor pukul 15.00 WIB. Rapat ini akan membahas tentang peraturan perundang-undangan otonomi daerah. Selain itu, nanti kita akan bahas juga pengelolaan dana desa bersama seluruh wali nagari,” katanya.

Baca Juga  Presiden Turkiye Anugerahi Personel Indonesia Medali dan Penghargaan Pascagempa M7,8

Selain itu, Amasrul juga menyampaikan, rakor wali nagari se-Sumbar ini juga memfokuskan pembahasan dan penyuluhan tentang narkotika. Hal ini berhubungan dengan antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh masyatakat di desa/nagari.

“Kita menyadari bahwa setiap nagari saat ini sudah terjangkit narkoba. Ini menjadi perhatian kita bersama, maka dari itu akan ada pembekalan dari BNN nantinya kepada wali nagari tentang penyuluhan narkotika,” ujarnya lagi.

Kemudian tambah Amasrul, dalam rakor itu akan ada pembahasan literasi keuangan oleh BNI. Selanjutnya, akan diadakan persamaan persepsi mengenai RPJMD dan RPJM pemerintah kabupaten.

Baca Juga  Sumbar Jalin Kerja Sama Sektor Pendidikan dengan Jeollabuk-do 

“Selain itu, Selasa, (1/11/2022) akan dilaksanakan apel pagi bersama dan penandatangan komitmen bersama tentang nagari bersih narkoba,” tuturnya. (*)