SUMBARPASAMAN BARAT

133 Relawan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat Dikukuhkan Bupati Hamsuardi

1
×

133 Relawan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat Dikukuhkan Bupati Hamsuardi

Sebarkan artikel ini
Relawan Redkar
Bupati Hamsuardi didampingi Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar, Irwan, Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar, Hendri Wijaya ketika mengukuhkan 133 Redkar di aula kantor bupati, Kamis (3/11/2022). Osniwati

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 133 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dikukuhkan oleh Bupati Hamsuardi, Kamis (3/11/2022) di aula kantor bupati setempat.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan rompi relawan. Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumatra Barat, Irwan dan stakeholder terkait lainnya. Pengukuhan tersebut dengan tema pemadaman kebakaran bersinergi mewujudkan pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran. 

Bupati Hamsuardi menjelaskan, jika relawan pemadam kebakaran itu dinilai penting. Mengingat wilayah kabupaten yang mekar dari Pasaman itu cukup luas. Sehingga kehadiran relawan bisa membantu menangani itu semua. 

Baca Juga  Jembatan Ranah Palabi Belum Tuntas, Pengguna Jalan Diminta Waspada Saat Hujan

“Memang pelayan dasar yang wajib diberikan oleh pemadam kebakaran adalah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, yang wajib diterima oleh seluruh warga negara yang menjadi korban,” katanya.

Ia berharap relawan kebakaran akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di lapangan dengan bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala jorong, wali nagari, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.

“Apalagi, saat ini kita masih kekurangan mobil atau armada pemadam kebakaran. Kita berharap untuk mobil pemadam kebakaran ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi,” ucap Hamsuardi.

Baca Juga  Pensiunan PLN Sumbar Riau Kepri Rakor di Payakumbuh, GM PLN Sumbar Ucapkan Terima Kasih