PERISTIWA

Antisipasi Gangguan Trantibum saat Tahun Baru, Satpol PP Padang Sita 399 Petasan Berbagai Jenis

1
×

Antisipasi Gangguan Trantibum saat Tahun Baru, Satpol PP Padang Sita 399 Petasan Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Antisipasi gangguan ketertiban di malam pergantian tahun, ratusan petasan berbagai jenis diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, saat  razia yang di gelar di sejumlah lokasi, Rabu sore (28/12/22).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan, razia petasan yang dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, memasuki liburan Natal dan tahun baru 2023.

“Razia dilakukan di tiga titik yang berbeda di Kawasan Pasar Raya, total petasan yang kita amankan, ada sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model yang kita amankan,”terang Mursalim.

Baca Juga  10 Anggota Polisi Dicopot Buntut Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Maut Kanjuruhan Malang

Hal itu dilakukan, sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negeri dan surat edaran Walikota Padang nomor 200 / 429 / Kesbangpol / 2022. Tentang kesiapsiagaan pada saat libur dan malam pergantian tahun baru 2023, maka perlu dilakukan pencegahan penyebaran petasan di Kota Padang.

“Di edaran tersebut disebutkan bahwa warga atau masyarakat dilarang memainkan petasan, karena petasan itu selain mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat juga bisa menimbulkan ledakan, kebakaran, korban manusia, ataupun terhadap barang-barang,”ujar Mursalim. Kasat Pol PP Kota Padang.

Baca Juga  Sambut Tahun Ajaran Baru, MAN 2 Pasaman Barat Buka Kampus II

Mursalim menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menjual petasan ataupun menggunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.