KABA RANAH

Bamus Nagari III Koto Aur Malintang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Nagari Tahun 2022

2
×

Bamus Nagari III Koto Aur Malintang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Nagari Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari III Koto Aur Malintang menggelar rapat paripurna mendengar laporan pertanggungjawaban akhir tahun terhadap realisasi program dan penggunaan anggaran Tahun 2022 di ruang pertemuan kantor wali nagari setempat, Jumat (6/1/2023).

Hadir dalam sidang paripurna mendengarkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali nagari ini, seluruh stapf, ketua TP PKK nagari, ketua LPM, pengurus Karang Taruna, ketua Baznas nagari, serta beberapa tokoh masyarakat Nagari III Koto Aur Malintang.

Dalam nota penjelasan, Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Azwar Mardin menyebutkan bahwa selama Tahun 2022 serapan anggaran sudah mencapai persentase normal, namun diakuinya anggaran tersebut tidaklah sebesar tahun-tahun sebelumnya, meski jumlah Dana Desa (DD) tetap sama namun dalam penggunaannya tidak sama.

Baca Juga  Atlet KONI Sumbar Terima Dana Pembinaan

Untuk Tahun 2022, penggunaan DD sudah diatur oleh pemerintah pusat, 40 persen digunakan untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk penanggulangan Covid-19. Hanya 32 persen sisanya yang digunakan untuk pembangunan, dampaknya terhadap mayarakat masih jauh dari yang diharapkan.

Menjawab pertanyaan salah seorang anggota Bamus, Alimunar yang mempertanyakan tentang batalnya rencana pemerintah membangun tapak dan gerai pasar kuliner di kawasan objek wisata Batang Tiku. “Anggaran untuk pasar kulinerkan sudah disahkan Bamus, apa kendalanya,” ujar Alimunar.

Baca Juga  Pesan Menyentuh GM PLN Sumbar kepada Pegawai yang Bertugas saat Libur Lebaran: Atur Waktu dengan Keluarga, Jaga Listrik Tetap Terang!

Azwar Mardin menyebutkan bahwa tidak didapatkannya kesepakatan antara nagari dengan pihak ketiga, terutama yang berkaitan dengan perjanjian siapa yang bertanggungjawab membangun taluik pencegah banjir Batang Tiku. Pihak pengembang minta nagari yang membangun.