HARIAN HALUAN.Id – Manajer Bisnis dan Digital Harian Umum Haluan David Ramadian tampil sebagai pemateri di hadapan peserta Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 di Axana Hotel Padang Rabu (22/2/23).
David yang juga Pemimpin Redaksi HarianHaluan.Id lebih banyak tampil berbagi pengalaman menyampaikan materi seputar pentingnya publikasi di media massa.
Dikemukakannya berapapun hebatnya sebuah kegiatan atau usaha bisnis termasuk di nagari, namun tak akan dikenal pihak lain bila tak dipublikasikan. Publikasi merupakan upaya mempertahankan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan ujung-ujung meningkatkan penjualan produk dihasilkan.
Dikemukakan David, selama ini publikasi tentang nagari dan desa termasuk usaha di nagari dan desa sangat minim. Sehubungan itu Harian Haluan memberikan peluang untuk publikasi nagari dan salah satu upayanya dengan pelatihan jurnalistik bagi wali nagari dan perangkatnya.
Para peserta mengakui yang berkuasa hari ini adalah informasi. Maka informasi harus dikuasai dan dimaatkan untuk kepentingan kehidupan.
Dalam sesi diskusi sejumlah peserta seperti dari Mentawai menanyakan seputar menulis dan mengirim berita seputar produk badan usaha milik desa (Bumdes).
Juga diakui peserta publikasi Badan Usaha Milik Desa dan Nagari sangat minim dalam mempromosikan produk dan berbagai jenis usaha dikelola nagari.
Para peserta sangat berminat mengikuti pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan Harian Haluan, namun terkendala dana, makanya perlu dukungan dari dinas terkait. (aye).














