UTAMA

Pendaftaran Ditutup, Timsel Umumkan 170 Pendaftar Calon Anggota KPU Sumbar

0
×

Pendaftaran Ditutup, Timsel Umumkan 170 Pendaftar Calon Anggota KPU Sumbar

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar

HARIANHALUAN.ID – Tim seleksi pendaftaran bakal calon anggota KPU Sumbar secara resmi menutup pendaftaran, Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 WIB. Ada 170 pendaftar yang menyerahkan berkas ke sekretariat tim seleksi.

Sekretaris Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumbar, Otong Rosadi mengatakan, selama pembukaan pendaftaran tercatat sebanyak 1.763 yang membuat akun SIAKBA dan yang mengisi dan mengunggah dokumen lengkap sebanyak 261 pendaftar.

Dikatakannya, mayoritas pendaftar adalah yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu baik KPU atau Bawaslu tingkat kabupaten/kota, bahkan penyelenggara tingkat nagari/kelurahan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19, Bio Farma Perkenalkan FastBio RBD dan VaccarBio

Otong menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bakal calon memang harus membuat akun SIAKBA terlebih dahulu. Setelah dibuat akun, maka wajib untuk memasukkan atau mengunduh dokumen lengkap persyaratan.

“Tidak hanya itu saja, bakal calon juga diwajibkan mengantarkan atau memasukan berkas dokumennya ke sekretariat timsel di Whiz Hotel Padang. Hingga penutupan hanya 170 peserta yang menyerahkan berkasnya,” ujarnya, Selasa (21/2/2023) dinihari.

Otong mengatakan, dari yang mengunggah dokumen persyaratan, dilihatnya ada sejumlah nama pendaftar yang merupakan komisioner KPU Sumbar dan komisioner KPU kabupaten/kota.

Baca Juga  PDI-P Partai Pertama Mendaftar Bacaleg ke KPU Sijunjung