PENDIDIKAN

Hebat! Thawalib Padang Panjang Jamin Layanan Kesehatan Guru dan Karyawan Lewat BPJSKes dan BPJSTK

0
×

Hebat! Thawalib Padang Panjang Jamin Layanan Kesehatan Guru dan Karyawan Lewat BPJSKes dan BPJSTK

Sebarkan artikel ini

Yayasan Thawalib Daftarkan Guru dan Karyawan Peserta BPJS

HARIANHALUAN.id – Yayasan Thawalib Padang Panjang mendaftarkan seluruh guru dan karyawan yang bekerja di lingkungan Yayasan Thawalib sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pendaftaran tersebut sebagai upaya membangun suasana kerja yang aman dan nyaman bagi guru dan karyawan.

Para guru dan karyawan yang bekerja baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di berbagai unit sekolah milik Yayasan Thawalib meliputi BPJS Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga  160 Peserta Ikuti UTBK Kelas Kerja Sama PNP–Trakindo

Sekretaris Yayasan Thawalib Irwan Natsir dalam keterangannya Jumat (24/2/2023) di Padang Panjang mengatakan, dengan telah didaftarkannya para guru dan karyawan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan merupakan komitmen Yayasan Thawalib dalam mewujudkan suasana kerja yang baik, aman dan nyaman.

“Dalam bekerja tentu para guru dan karyawan ingin dalam suasana baik dan nyaman. Salah satunya bagaimana ketika bekerja telah dicover masalah ketenagakerjaan dan kesehatan. Sehingga para guru dan karyawan fokus dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan,” ujar Irwan Natsir.

Baca Juga  Pengusaha Muda Donny Karsont Berbagi Sembako di Empat Nagari Batipuh Selatan

Ratusan guru dan karyawan yang bekerja di unit sekolah seperti PAUD-RAA, MIUT Thawalib, MTs Thawalib Putra/Putri dan Kuliyatul Ulum El Isamiyah (KUI) Putra/Putri, termasuk karyawan di bagian katering, laundry, bagian umum dan sebagainya, telah didaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

Menurut Irwan Natsir, kepesertaan BPJS para guru dan karyawan selain komitmen juga diatur dalam Peraturan Pegawai Yayasan Thawalib. “Dalam Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 16 tahun 2020 disebutkan bahwa para guru dan karyawan yang bekerja di Yayasan Thawalib didaftarkan sebagai peserta BPJS,” jelasnya.