PERISTIWA

Hati-hati Parkir di Padang, Ban Kendaraan Bisa Kempes!

2
×

Hati-hati Parkir di Padang, Ban Kendaraan Bisa Kempes!

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Tim gabungan Pemko Padang yang terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perhubungan dan SK4 kembali melakukan pengempesan terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan, Jum’at (24/2/23) sore.

Tim gabungan mulai bergerak menyisir kawasan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang. Kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di kempeskan bannya.

“Razia hari ini, kita temukan ada sebanyak 11 kendaraaan yang masih parkir sembarangan. Ada yang di atas trotoar dan ada juga parkir di bahu jalan,” ujar Mursalim, Kasat Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga  Hebat! Thawalib Padang Panjang Jamin Layanan Kesehatan Guru dan Karyawan Lewat BPJSKes dan BPJSTK

Dijelaskannya, memarkir kendaraan di sembarang tempat, tentu akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan juga menimbulkan kemacetan.

“Parkir sembarangan jelas melanggar perda. Kita sama-sama mengetahui, bahwa parkir di bahu jalan akan mempersempit akses jalan. Apa lagi memarkir kendaraan di atas trotoar tentu menganggu pejalan kaki,” ucapnya.

Terlihat, kendaraan yang di kempeskan bannya, yakni, enam kendaraan roda 2 serta dua kendaran roda 4 dan tiga kendaraan lainya diberikan surat panggilan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang.

Baca Juga  Lagi! Kecelakaan Bus Maut Tewaskan 13 Orang, Diduga Sopir Mengantuk