PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Satpol PP Kota Padang dan SK4 menindak dan menertibkan kendaraan parkir serta warga yang berjualan di atas trotoar di Kota Padang, Rabu (8/3).
Penindakan itu dilakukan di Jalan Tarandam Kecamatan Padang Timur sekitar Rumah Sakit Umum Bunda Padang. Selanjutnya petugas berlanjut ke kawasan Sawahan untuk menindak pengendara yang parkir di atas trotoar jalan dan berjualan di atas trotoar jalan yang seharusnya untuk pejalan kaki.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan pihaknya melakukan kegiatan penertiban bersama dengan Satpol PP Kota Padang dan tim SK4 yang terdiri dari Polri, TNI (Pom AU dan AD). “Kita lakukan tindakan dengan cara pengempesan,” katanya.
Sebelum itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi beberapa hari, tetapi hal ini tidak begitu diindahkan pengguna jalan. Maka dari itu, pihaknya melakukan penindakan di jalur rawan macet. (dar)














