Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Anggota Komisi II DPR Minta Petugas Pantarlih Lebih Teliti

Editor: Winda
Rabu, 08/03/2023 | 20:03 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.id – Anggota Komisi II DPR dari fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Lebih teliti dan cermat dalam melakukan pendataan dan pencocokan data pemilih. Guspardi mengatakan, pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan denga teleti dan kecermatan yang tinggi.

Hal ini terutama untuk memastikan pemilih berusia muda, yang bakal berpartisipasi dalam pemilu pada 14 Februari 2024. Dalam hal ini, dibutuhkan pembanding dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

“Data dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) itu pasti lengkap. Yang berbeda adalah data pemilih sebelumnya, ada yang sudah meninggal, pindah alamat, pindah profesi menjadi anggota TNI/Polri dan lain sebagainya, itu yang perlu disikapi, dan dibenahi. Harus dilakukan kajian-kajian bagaimana menyiapkan langkah mitigasi kepada warga masyarakat yang semestinya berhak memilih jangan sampai tidak memilih,” katanya, Senin (6/3).

Pada Pemilu 2019, sambung Guspardi, banyak orang tak memilih bukan karena golput. Melainkan luput dari pendataan saat usianya belum tergolong sebagai pemilih atau pindah domisili. Kemudian banyak sekali data pemilih fiktif yang disalahgunakan untuk menambah pemilih di TPS.

Ia menyebut, data pemilih yang bermasalah bisa sangat sensitif dijadikan gugatan sengketa pemilu oleh pihak yang kurang puas terhadap hasil pemilihan. Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini menilai ada dua cara untuk mengantisipasi data pemilih agar tidak luput dari pencocokan data pemilih (coklit).

BACA JUGA  Sejak Gunung Marapi Erupsi, Terjadi 109 Letusan dan 565 Hembusan

Pertama, inisiatif dari Ketua RT/ RW atau perngkat desa mendata calon pemilih baru atau warga yang baru pindah domisili. Kedua, peran aktif warga untuk melaporkan diri bahwa mereka belum terdaftar sebagai pemilih. Peran aktif warga dan perangkat desa sangat diperlukan agar data pemilih di kemudian hari tak bermasalah.

“Contohnya data anggota TNI atau Polri, jangan sampai luput dari pendataan. Sebab, bisa saja setelah Pemilu 2019 ia sudah pensiun dari anggota TNI atau Polri, sehingga berhak memilih pada Pemilu 2024. Begitu juga ketika Pemilu 2019 sudah terdaftar sebagai pemilih namun setelah pemilu di terima menjadi anggota TNI atau Polri, sehingga mereka tentu tidak berhak menjadi pemilih di pemilu mendatang,” ulasnya.

Kemudian Guspardi juga menyebut, data mengenai orang yang sudah meninggal dunia juga riskan. Banyak juga penyalahgunaan yang dilakukan oknum-oknum terhadap orang yang telah meninggal. Bisa saja, katanya, orang sudah meninggal, tetapi belum memiliki akta kematian, sehingga dianggap masih hidup dan punya hak suara.

BACA JUGA  Pemkab Lima Puluh Kota Terima Insentif Fiskal Rp5,8 M

“Itu juga bagian yang perlu diinventarisir. Perlu dilacak dan diketahui pantarlih untuk disampaikan kepada kelurahan atau pekerja lapangan pantarlih sebagai perpanjangan tangan dari KPU,”jelasnya.

Terkait aplikasi e-Coklit yang disinyalir sering error itu, menurutnya, bukan tak mungkin berdampak pada data pemilih. Maka perlu dilakukan back-up data secara manual yang bisa digunakan untuk antisipasi jika terjadi error.

“KPU saya kira harus memberikan akses informasi data pemilih secara utuh kepada pengawas pemilu. Hal ini perlu dilakukan agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan secara maksimal” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati. Ia berpendapat, pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dengan coklit perlu dilakukan dengan cermat. Kecermatan pendataan itu perlu dilakukan pula di lokasi bencana, terisolir, masyarakat adat, serta pemilih yang tak aksesibel. Ia pun menyoroti e-coklit.

“Menurut kami, e-coklit perlu dilakukan audit karena sering error dan sebagainya,” tuturnya. (len)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Sabtu, 27/12/2025 | 17:33 WIB

Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

Sabtu, 27/12/2025 | 17:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.