POLITIK

Perkuat Keamanan Data, Bawaslu Resmikan Bawaslu CSIRT

1
×

Perkuat Keamanan Data, Bawaslu Resmikan Bawaslu CSIRT

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Peluncuran CSIRT oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN RI, Dominggus Pakel di Jakarta, Senin (13/3/2023). Kompas

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresmikan Tim Tanggap Insiden Siber (Bawaslu CSIRT/Computer Security Incident Response Team), Senin (13/3/2023).

Bawaslu CSIRT dibentuk sebagai upaya Bawaslu melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data, serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, provinsi dan kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, Bawaslu CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas, potensi, insiden dan gangguan keamanan siber. Bawaslu CSIRT bertujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data dan pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga  DPD NasDem Pasaman Barat Siap Menangkan Anis Baswedan di Pemilu Presiden 2024

Sesuai misi Bawaslu, pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif.

Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Namun dibalik beragam manfaatnya, pada sisi yang berbeda penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru, yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan.

Baca Juga  Bawaslu Rekrut Pengawas Pemilu Nagari untuk Pemilu 2024

Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik, namun juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu.