PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kota Pariaman atau Samsat Kota Pariaman, menerapkan Program Isi Minyak Bayar Pajak (SIBIJAK) di SPBU Simpang Toboh Kampung Dalam, untuk meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami saat ini mulai menerapkan program Sibijak yang dilakukan di SPBU atau saat pengendara melakukan pengisian BBM,” kata Kepala UPTD-PPD Kota Pariaman Nina Nadjmir di Pariaman, Kamis (16/3).
Ia menyampaikan penerapan Sibijak ini menjadi pendukung lanjutan dari program Triple Untung yang dilakukan oleh Provinsi Sumbar yang berlaku hingga 2 Mei mendatang.
“Melalui SIBIJAK, petugas akan memantau dan mengevaluasi kendaraan yang berada di SPBU saat mengisi bahan bakar, bagi kendaraan mati pajak akan diberikan pemahaman ataupun sekaligus mensosialisasikan program tersebut,” katanya.(Hen).





