PADANG

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Buah Depan PJKA

0
×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Buah Depan PJKA

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Tak Jera, baru kemaren ditertibkan, PKL buah depan PJKA tumpuk barang dagangan di trotoar dan badan jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, kembali ditertibkan oleh Satpol PP dan Dishub Padang. Kamis (6/4/2023).

Kali ini tak tanggung-tanggung mobil tua yang dijadikan tempat berjualan juga diderek petugas melalui dinas perhubungan, selanjutnya diparkirkan di Mako Pol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan, ini sudah kesekian kalinya penertiban dilakukan terhadap PKL di lokasi tersebut, bahkan tidak hanya penertiban sejumlah barang milik pedagang juga turut disita.

Baca Juga  Rusunawa Lubuk Buaya Mulai Dibersihkan, Diperkirakan Bisa Menampung 480 Jiwa

“ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya kita lakukan terhadap PKL yang berada dikawasan Sawahan, karena penertiban pertama dan kedua tidak memberikan efek jera kepada pelanggar, bersama Dinas Perhubungan kita lakukan penderekan terhadap dua unit mobil yang dijadikan tempat untuk menjual buah,” ungkap Mursalim.

Terkait hal ini, lebih lanjut Kasat Pol PP menghimbau kepada PKL agar mematuhi aturan serta ketentuan dildalam melakukan aktifitas berjualan.

“Satpol PP tidak melarang untuk berjualan, namun tentu harus dilokasi yang tidak melanggar aturan,” tutur Mursalim. (*)

Baca Juga  Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan