HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebabnya, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan yang sangat penting.
“Soal pemutakhiran data pemilih ini, pengawasannya sangat prioritas dilakukan Bawaslu, karena menyangkut banyak orang dan hak konstitusi sebagai warga negara,” ujar Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi saat konferensi pers hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tahapan pemutakhiran data pemilih, di Suaso Restoran Kafe, Senin (17/4).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar itu mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan masukan dan saran pada KPU dalam upaya perbaikan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, apalagi ada 17 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar.
Ia menyampaikan, ada banyak saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu Sumbar serta Bawaslu kabupaten dan kota ke KPU Sumbar dan kabupaten dan kota. Menurutnya, ini keinginan bersama agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan baik dan lancar, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang diinginkan masyarakat.
“Semua saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu di semua tingkatan, ditindaklanjuti dan laksanakan KPU dengan baik. Harapan kita tentu Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar, karena itu kita di Bawaslu memastikan betul, tidak ada pemilih yang tidak tidak di coklit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan, tahapan pemutakhiran data pemilih beriringan dengan pencalonan anggota DPD RI. Dimana verifikasi faktual kedua pada bakal calon anggota DPD, KPU Sumbar telah menetapkan 18 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat.
“Nantinya akan dilanjutkan dengan pendaftaran calon pada 1-14 Mei 2023 sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan perseorangan,” ujarnya.
Terkait dengan data pemilih, katanya, dari rekapitulasi daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU Sumbar dan diawasi melekat oleh Bawaslu Sumbar terdapat rincian bahwa jumlah pemilih di Provinsi Sumbar dengan 19 kabupaten dan kota, tercatat 4.109.235 pemilih.
“Jumlah pemilih kita di Sumbar tercatat 4.109.235 pemilih, dan terdapat 1.096.539 pemilih baru. Dengan 17.560 TPS,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini tampak hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin dan Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Roza Molina. (fdi)














