Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR KAB. LIMAPULUH KOTA

Gelar Adat Datuak Bandaro Kayo di Kapur IX Dipermasalahkan

Editor: Atviarni
Rabu, 26/04/2023 | 18:24 WIB
ShareTweetSendShare

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Sejumlah niniak mamak di Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX mempermasalahkan gelar adat Datuak Bandaro Kayo yang sekarang ada juga disandang oleh oknum yang bukan dari anak kamanakan asli Nagari Sialang.

Dikatakannya, Datuak Bandaro Kayo yang merupakan Niniak Nan Barampek Kapur IX tersebut seharusnya disandang oleh anak kamanakan dari Nagari Sialang. Bukan dari orang luar Sialang yang masih satu kecamatan. Bahkan, gelar tersebut terkesan dirampas orang lain bukan dari Nagari Sialang.

Hal itu dibenarkan oleh Zainal Datuak Usang atas nama soko nan barampek antara lain Datuak Guo, Datuak Usang, Datuak Balai dan Datuak Sutan Kayo yang sekaligus  mewakili anak cucu kemenakan Pasukuan Melayu Nagari Sialang.

“Hari ini kami jalang manjalang Datuak Bandaro Kayo. Sudah dari dulu, dari nenek moyang bahwasanya gelar Datuak Bandaro Kayo hanya satu di Kapur IX dan ini merupakan niniak nan barampek Kapur IX. Gelar ini juga disandang oleh anak kamanakan dari Nagari Sialang,” ujar Zainal Datuak Usang saat acara jalang manjang pada Rabu (26/4) siang.

BACA JUGA  Disdukcapil 50 Kota Raih Pelayanan Publik Tertinggi

Niniak Nan Barampek Kapur IX yaitu Datuak Bandaro Kayo di Sialang, Datuak Bandaro Hijau di Durian Tinggi, Datuak Bandaro Kuniang di Muaro Paiti dan Datuak Bandaro Sati di Lolo Koto Lamo.

Datuak Bandaro Kayo di Sialang sudah disandang oleh Fatri Madrika Rales. Tetapi gelar yang sama tersebut juga disandang oleh oknum di Nagari Koto Lamo. Sehingga, katanya dengan adanya gelar Datuak Bandaro Kayo bukan dari Sialang dan masih satu kecamatan, hal tersebut sudah merusak tatanan adat dari Datuak Bandaro Kayo yang asli.

Yang paling parahnya lagi, ujar Zainal Datuak Usang, oknum tersebut lupa akan sejarah maupun silsilah adat terhadap asal muasal gelar tersebut didapat.

Zainal Datuak Usang sebagai perwakilan anak cucu kemenakan pasukuan Melayu Nagari Sialang mengultimatum oknum luar Sialang yang menyandang gelar Datuak Bandaro Kayo tersebut.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, IKP di Kota Padang Paling Tinggi Kerawanannya

“Gelar Datuak Bandaro Kayo ini sudah dimanfaatkan sebagai ajang kampanye oleh oknum tersebut. Gelar ini harus dicabut dan dipertanggung jawabkannya baik secara hukum adat maupun hukum positif bernegara,” katanya.

Pasukuan Melayu Nagari Sialang juga akan akan pelaporkan dan menuntut oknum tersebut ke LKAAM Kabupaten Lima.Puluh Kota dan LKAAM  Provinsi Sumatera Barat atas dampak yang ditimbulkan.

Sedangkan, penyandang gelar Datuak Bandaro Kayo di Nagari Koto Lamo belum bisa dimintai keterangannya. Ketika dihubungi, dirinya sedang sakit. Sementara Ketua LKAAM Lima Puluh Kota Zulkifli Datuak Rajo Suaro ketika dikonfirmasi, belum mengetahui pasti soal gelar Datuak Bandaro Kayo.

“Dulu, gelar itu disandang oleh Bupati Lima Puluh Kota almarhum Aziz Haily di Nagari Sialang. Sekarang belum tahu pasti bagaimana gelar tersebut,” ujar Zulkifli Datuak Rajo Suaro. (ddg)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pergerakan Tanah di Gunung Omeh Kian Parah, Hunian Retak dan Roboh

Sabtu, 13/12/2025 | 14:30 WIB

Dua Sejoli Berstatus Pelajar SMK di 50 Kota Digerebek Warga, Langsung Dinikahkan

Senin, 06/10/2025 | 13:22 WIB

Derita Diva, Gadis 18 Tahun di Lubuk Batingkok Berjuang Lawan Tumor Otak

Kamis, 02/10/2025 | 21:10 WIB
DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Limapuluh Kota, Senin (8/9). IST

DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 09/09/2025 | 11:20 WIB

Batu Balang Laksanakan Musrenbang Perubahan RPJM dan Penyusunan RKP

Jumat, 29/08/2025 | 19:34 WIB

Inovasi Pangan Sehat, Jembatan Petani “Mekar Tani” Menuju Kemandirian Ekonomi

Jumat, 15/08/2025 | 09:39 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.