POLITIK

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg di Adnan Wd Payakumbuh Rp780 Ribu

0
×

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg di Adnan Wd Payakumbuh Rp780 Ribu

Sebarkan artikel ini
Direktur Adnan Wd Payakumbuh, Junaidi
Direktur Adnan Wd Payakumbuh, Junaidi

HARIANHALUAN.ID – Rumah Sakit Umum Adnan Wd Payakumbuh ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Pemeriksaan pun sudah mulai sejak Kamis (4/5/2023) dan diikuti sejumlah bacaleg lainnya. Direktur RSUD Adnan Wd Payakumbuh, Junaidi mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi bacaleg tersebut sudah dimulai dengan memanfaatkan salah satu ruangan rumah sakit kebanggaan Rang Payakumbuh itu.

Untuk setiap hari, katanya, RSUD Adnan WD Payakumbuh mampu melayani hingga 90 orang bacaleg secara bertahap. “Sekali pemeriksaan sebanyak 30 orang. Ada tiga kali gelombang untuk satu hari,” katanya. 

Baca Juga  PSU di Daerah Bencana Tanah Datar, Sepi Pemilih

Untuk kelancaran pemeriksaan bacaleg itu, Junaidi menjelaskan, rumah sakit lebih kurang 50 personel. Mulai dari registrasi sampai ke tahap pemeriksaan kesehatan di lantai II gedung rumah sakit. Begitupun, untuk fasilitas, RSUD Adnan Wd Payakumbuh tergolong lengkap. 

“Kategori dalam pemeriksaan bacaleg. Pertama pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan psikolog dan pemeriksaan  narkoba,” katanya lagi.

Dijelaskan Direktur RSUD Adnan Wd, untuk biaya pemeriksaan bacaleg itu sebesar Rp780 ribu. Itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 63 Tahun 2015 dengan rincian pemeriksaan jasmani sebesar Rp35 ribu, pemeriksaan kesehatan jiwa sebesar Rp380 ribu, pemeriksaan psikolog sebesar Rp250.000 dan pemeriksaan bebas narkoba Rp125 ribu. 

Baca Juga  Tuntut Minyak Goreng-Pemilu 2024, BEM SI Deadline KSP 14 Hari