HARIANHALUAN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumbar Leonardy Harmaini kembali mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/5).
Diketahui Leonardy Harmaini telah dua periode menduduki kursi anggota DPD RI. Leonardy Harmaini datang ke Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh 20 orang tim.
Ia merupakan bakal calon anggota DPD RI dari Sumbar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar bersama 17 bakal calon lainnya, dengan dukungan minimal sebanyak 2.188 orang dengan dukungan yang tersebar di 12 kabupaten dan kota.
Dalam sambutannya usai mendaftar, ia menilai kesiapan KPU dalam menyambut kedatangan partai politik peserta pemilu dan bakal calon DPD sangat luar biasa dan sesuai dengan petunjuk teknis yang diturunkan KPU RI.
“Sistem pendaftaran ini menguntungkan kepada bakal calon. Dulu pengalaman saya baik di partai maupun DPD, mendaftar itu bawa satu kontainer berkas itu ke KPU, namun sekarang lebih mudah,” ujarnya.
Leonardy mengapresiasi peraturan KPU RI Nomor 11 tahun 2023 terkait pendaftaran DPD RI. Hal ini menunjukkan sistem demokrasi ini terus berkembang dan maju.
Ia juga mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada LO bakal calon DPD yang lemah pemahamannya sehingga tidak bisa mengakses sistem, dan ada yang bolak-balik ke KPU. “Namun khusus saya, proses di dalam tadi cuma 14 menit, ini yang paling efektif, singkat dan efisien,” ujarnya.
“Harapannya semoga tahapan demi tahapan berjalan lancar. Saya juga berharap pencoblosan nanti dilakukan e-voting. Baik itu pemilihan umum dan presiden kita harapkan e-voting,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyampaikan dirinya masih membutuhkan dukungan masyarakat secara luas untuk bisa bersatu membangun Sumbar yang lebih baik lagi kedepannya.
“Saya maju kembali mewakili suara masyarakat Sumbar pada umumnya untuk menuju senayan nantinya, sehingga bisa kembali menjadi jembatan hati bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka ke tingkap pusat,” ucapnya. (fdi)














