HARIANHALUAN.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mengantarkan berkas dan melaksanakan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Kamis (11/5).
Pendaftaran yang dilaksanakan ini dipimpin oleh Ketua DPD NasDem Pasbar Muhammad Guntara, dengan menggunakan kendaraan roda dua ke KPU yang didampingi oleh pengurus DPD NasDem setempat. Pendaftaran bacaleg Partai Nasdem disambut oleh Ketua KPU Pasbar beserta dan Komisioner Bawaslu.
Muhammad Guntara mengatakan berkas bacaleg dari partainya sudah diterima KPU dan tidak ada masalah.
“Alhamdulillah pendaftaran Partai NasDem di KPU dan sudah diterima dan tidak ada masalah,” kata Muhamad Guntara, Kamis (11/5) usai mendaftar di KPU setempat.
Partai NasDem mendaftar dengan nomor urut 2 di KPU dengan jumlah bacaleg 40 orang di 4 Dapil, dan kuota perempuan 30 persen terpenuhi.
Ia mengatakan bahwa DPD Partai NasDem Pasbar sekarang di isi para pemuda-pemudi milenial dan para tokoh-tokoh di Kabupaten Pasaman Barat. Di NasDem juga adanya perubahan baik itu dari tokoh adat maupun birokrasi semuanya ada di NasDem.
Ia juga menyebut, bahwa di NasDem tidak ada halangan dan rintangan dalam perpolitikan. Semuanya bisa bergabung baik yang muda maupun yang tua
“Bagaimana kontribusi dan kolaborasi antara senior dan junior di NasDem itu kita maksimal,” katanya.
Selain itu, Partai NasDem juga menargetkan akan menjadi pimpinan di DPRD dengan perolehan kursi yang cukup banyak. Sedangkan untuk presiden pihaknya tetap fokus dan konsisten mendukung Anies Baswedan.
Sementara itu, Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengucapkan selamat datang kepada Ketua Partai NasDem bersama rombongan yang mendaftarkan Bacaleg di KPU Pasaman Barat.
“Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal menerima berkas pelaksanaan pencalonan mulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 14 Mei ini bisa kita laksanakan dengan baik,” katanya.
Ia mengatakan, penerimaan berkas akan di cek dan akan berikan tanda terima apabila berkas itu sudah sesuai dengan ketentuan.
“Untuk berkas tentu kami terima dan jika masih ada yang kurang tentu akan kami kembalikan di masa perbaikan,” katanya.
Pendaftaran Bacaleg di KPU Pasaman pertama dari DPD Partai PKS dan kedua dari DPD Partai NasDem Pasaman Barat. (*)





