SUMBARPADANG

Polresta Padang Ringkus Pengedar Sabu

2
×

Polresta Padang Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Payakumbuh meringkus K (25) warga Jorong Indo Baleh Timur Kenagarian Mungo Kecamatan Luak dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Padang mencatat kasus penyalahgunaan narkoba meningkat sepanjang tahun 2024.

HALUANNEWS, PADANG – Pengedar narkoba jenis sabu diringkus Tim Satnarkoba Polresta Padang di Jalan Raya Air Dingin, persisnya di depan Depot Air Minum Sarasah, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (3/4/2022).

Pria diketahui bernama Tommy (20) warga, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, telah diamankan di Polresta Padang bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menceritakan, penangkapan pengedar sabu itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu. Akibat perbuatan pelaku tersebut membuat resah masyarakat.

Baca Juga  Kasat Pol PP Padang: Siswa Tetap Sekolah, Tim Gabungan Turun Antisipasi Isu Tawuran Senin 1 Agustus

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku langsung ditangkap saat berada di pinggir jalan raya di lokasi kejadian,” ujar Imran.

Setelah itu, kata Imran, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening diduga sabu yang ditemukan di tangan sebelah kanan pelaku bersama satu unit handphone.

Kemudian ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya ada empat paket terbungkus plastik klip bening diduga sabu dan empat lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan di atas tanah, tidak jauh dari lokasi penangkapan pelaku.

Baca Juga  Buat Video Pencurian Setinggan di Klinik Athena Padang dan Tuding Polisi Lakukan Kekerasan, Polresta Padang Segera Panggil Dr Richard Lee

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas adalah miliknya. “Kini penyidik masih mendalami kasus ini guna membongkar dari mana barang haram itu diperolehnya,” tuturnya. (*)