Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME POLITIK

Antisipasi Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Sumbar Gelar Rakor

Editor: Atviarni
Sabtu, 20/05/2023 | 20:43 WIB
ShareTweetSendShare

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni saat membuka Rakor Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Santika, Kota Bukittinggi Jumat (19/5) kemarin. IST

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID ———Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Santika, Kota Bukittinggi Jumat (19/5) kemarin.

Diikuti para kepala sekretariat serta staf Bawaslu dari seluruh Kabupaten  Kota serta melibatkan unsur media, kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi serta praktisi pemilu terkemuka berkompeten sebagai narasumber. 

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar,, Karnalis Kamaruddin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Sumbar untuk menyamakan persepsi penyelenggara pemilu terkait dengan 

 jenis pelanggaran serta penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. 

“Selaku penyelenggara pemilu, Setiap anggota Bawaslu harus memahami serta menjaga  kode etik dalam setiap tahapan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya dalam sambutannya. 

Ia menekankan, Penyelenggaraan pemilu yang bersih, profesional, berintegritas serta sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Jujur, Adil. Atau Luberjurdil, adalah  tonggak dasar sekaligus harga mati bagi sebuah negara demokrasi besar seperti Indonesia. 

BACA JUGA  Upacara Bendera di Atas Sampan, Cara Unik Pemuda Pokdarwis Gunung Padang Maknai HUT Kemerdekaan RI

“Maka untuk memperkaya perspektif pengawas penyelenggara pemilu mengenai hal yang sangat krusial itu, kita menghadirkan sejumlah akademisi serta praktisi terkemuka nasional,” jelasnya. 

Sementara Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan, sejak beberapa tahun terakhir,  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sumbar telah menindaklanjuti puluhan Terlapor pelanggar kode etik penyelenggara pemilu di Sunbar. 

” Pada tahun 2019, DKPP memproses 40 orang Terlapor. Tahun 2020 45 orang, 2021 40 orang. Lebih dari setengahnya di rehab, diberhentikan dari Jabatan atau diberikan peringatan,” ujarnya. 

Ia menerangkan, pelanggaran kode etik tersebut rata-rata terjadi di tingkatan Kabupaten Kota hingga Provinsi. Sementara jenis pelanggaran,  didominasi oleh pelanggaran etik profesionalitas penyelenggara pemilu dalam bekerja. 

” Ada yang seharusnya mereka kerjakan tapi tidak dikerjakan. Ada juga yang tidak menyampaikan informasi yang seharusnya mereka sampaikan. Untuk itu melalui kegiatan ini kita ingin memberikan pemahaman serta Penyamaan persepsi untuk mencegah terjadinya pelanggaran, “jelasnya. 

BACA JUGA  HUT Lalu Lintas Tahun 2025: Satlantas Polres Sijunjung Gelar Anjangsana, Rangkul Masyarakat dan Korban Kecelakaan

Alni juga menegaskan, jajaran Bawaslu Kabupaten, Kota hingga Provinsi, bekomitmen untuk patuh terhadap putusan Pelanggaran Kode Etik yang akan diputuskan oleh DKPP

” Setiap Pelanggaran Kode etik akan ditangani oleh DKPP, apapun keputusan DKPP wajib kita laksanakan. Kalau memang harus ada peringatan keras, pemberhentian jabatan, pasti akan kita laksanakan,” ucapnya. 

Atas dasar itu, Alni mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas. Sebab menurutnya, kadangkala hal kecil yang tidak diperhatikanlah yang akn menjadi batu sandungan. 

” Jangan sampai abai terhadap kesalahan kecil yang bisa dianggap merupakan bentuk ketidak profesionalan dalam bekerja. Semuanya harus benar-benar serius dan berhati-hati sekali,” tutupnya. (fzi) 

Tags: Haluan NagariHeadlinePemilu 2024Pilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil bertema Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti-Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital yang digelar di Jakarta baru-baru ini. IST

Bawaslu Dorong Pemilu Inklusif dan Aman bagi Perempuan

Jumat, 26/12/2025 | 22:18 WIB

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Barat Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan yang Berintegritas

Selasa, 23/12/2025 | 19:20 WIB

Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama Reses ke Polres Pasaman, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 16/12/2025 | 15:50 WIB
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda

Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu Kian Kompleks di Era AI

Jumat, 12/12/2025 | 17:59 WIB
KPU Sumbar saat sosialisasi PKPU Nomor 3 tentang PAW di hadapan perwakilan parpol dan awak media di Aula KPU Sumbar, Senin (8/12). IST

KPU Sumbar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Selasa, 09/12/2025 | 16:53 WIB
Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang. IST

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang

Jumat, 05/12/2025 | 08:47 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.