SUMBARKAB. SOLOK

Laporan Keuangan Pemkab Diperiksa BPK Sumbar

1
×

Laporan Keuangan Pemkab Diperiksa BPK Sumbar

Sebarkan artikel ini
Apel
Sekda Kabupaten Solok, Medison saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Solok, pada Senin (4/4/2022). IST

HALUANNEWS, SOLOK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison mengatakan, BPK saat ini sedang berada di lingkungan Pemkab Solok dalam melaksanakan pemeriksaan pendalaman terhadap laporan keuangan daerah.

Ia berharap, seluruh OPD membantu kelancaran pemeriksaan dan pendalaman tersebut. Karena, menurutnya, Pemkab Solok sudah mendapatkan empat kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK.

Baca Juga  Baznas Kabupaten Solok Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Rp4,5 Miliar Lebih

“Mudah-mudahan tahun ini juga bisa mendapatkan WTP,” ucapnya di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Senin (4/4/2022).

Namun, ia perlu mengungkapkan, bahwa skor kepatuhan dari penilaian BPK juga mesti ditingkatkan. “Skor kepatuhan kita baru mencapai angka 69 persen masih belum mencapai target dari BPK yakni sebanyak 80 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Solok, Epyardi Asda juga menyampaikan, agar seluruh dinas terkait agar membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.