HARIANHALUAN.ID – Penanganan sampah di Kota Padang sudah mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari berkurangnya sampah yang dibuang oleh masyarakat ke sungai dan ke sembarang tempat (TPS Liar).
“Data menunjukkan bahwa jumlah sampah yang diangkut dari kubus apung yang terpasang di Sungai Batang Arau sejak 20 April lalu menurun dari hari ke hari. Alhamdulillah, semua upaya yang kita semua lakukan bersama memberikan pengaruh besar kepada jumlah sampah yang terperangkap pada kubus apung di Sungai Batang Arau. Yang mulanya sampah mencapai 4 ton per hari, hari ini hanya 300 kg sampah (hanya 1 betor) yang kita angkut,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mairizon, Sabtu (3/6).
Mairizon menjelaskan, sejak April 2023, Kota Padang menetapkan situasi “Darurat Sampah di Kota Padang”.
“Hal ini karena ditemukannya kondisi ‘Darurat Mental Masyarakat’ untuk peduli dengan sampah yang dihasilkannya sendiri. Masyarakat seolah apatis terhadap pengelolaan sampah, tidak peduli, asalkan sampah tidak berada di rumah atau di lingkungannya,” terang Mairizon lagi.
Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan, agar pengelolaan sampah ini dapat meningkat di Kota Padang.
“Berkurangnya jumlah debit sampah yang ditampung dengan kubus apung saat ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik oleh seluruh jajaran Pemko Padang mulai dari pimpinan OPD, petugas kebersihan DLH, camat, lurah serta seluruh jajaran di kecamatan dan kelurahan. Semoga Kota Padang dapat mencapai kota zero waste nantinya,”ucapnya.
Mairizon melanjutkan, pendekatan dari hulu hingga hilir dalam pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersamaan demi perbaikan pengelolaan sampah di Kota Padang.
“Hal yang kita upayakan bukan hanya di hilir seperti pengangkutan sampah seperti yang selama ini kita lakukan, namun juga harus dari sumber sampah itu sendiri (hulu). Mengingat alokasi anggaran yang tidak mencukupi untuk menutup biaya pengelolaan sampah secara optimal ditambah dengan kebutuhan anggaran untuk pengelolaan persampahan semakin hari semakin bertambah. Sementara keterbatasan lahan menyebabkan umur TPA yang ada diperkirakan akan penuh pada tahun 2025 maka dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah yang sedang dihadapi,” papar Mairizon lagi.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup mempekerjakan lebih kurang 600-an petugas kebersihan yang hampir setengahnya digaji di bawah Upah Minimum Regional.
“Petugas ini pun harus bekerja setiap hari secara rutin dan lembur baik panas ataupun hujan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari seluruh stake-holder dan masyarakat agar pengelolaan sampah ini dapat meningkat,” tuturnya.
Pendataan dan pemetaan terhadap TPS liar juga dilakukan oleh DLH agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat memantau dan merazia lokasi-lokasi yang dipergunakan oleh warganya sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Pengelolaan sampah dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai control sosial secara langsung dilakukan dengan pembentukan satgas di setiap kelurahan dan kecamatan yang diikuti dengan penegakan hukum secara massive berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggaran pembuangan sampah.
“Kegiatan Padang Bergoro juga kembali diaktifkan. Sesuai perintah wali kota, saat ini semua kantor tidak menggunakan bahan sekali pakai seperti air dalam kemasan plastik. Penilaian dilakukan untuk setiap gedung perkantoran di lingkungan Pemerintah terutama dalam setiap penyelenggaraan rapat, guna tercapainya pengurangan drastis terhadap pemakaian kemasan plastik tersebut,” ulas Mairizon.
Setiap ASN di Pemko Padang diperintahkan untuk membawa tumbler, membawa kotak bekal serta diminta untuk menjadi nasabah Bank Sampah di lokasi tempat tinggal masing—masing.
Penanganan sampah di hilir merupakan kegiatan yang selama ini sudah berlangsung seperti pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, serta penimbunan sampah di TPA. Terdapat 194 unit kontainer sampah yang ditempatkan di 134 titik lokasi di Kota Padang sebagai lokasi TPS Resmi. Pemko juga telah menyiapkan barcode yang ditempel di setiap kantor instansi pemerintah agar masyarakat dapat mengakses langsung keberadaan TPS resmi tersebut.
Kubus apung merupakan salah satu pendekatan di hilir untuk mencegah sampah ke laut. Saat ini di Sungai Batang Arau yang panjangnya ±29,72 kilometer telah dipasang 2 titik kubus apung dan 10 titik perangkap sampah pada saluran terbuka yang menuju Sungai Batang Arau.
“Salah satu bantuan yang berhasil kita dapatkan dari pusat adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 200 ton sampah/hari. TPST-RDF ini akan mulai konstruksi pada tahun 2023 ini untuk kemudian beroperasional dengan pendanaan dari Pemko di tahun 2025. TPST-RDF dapat memanfaatkan sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara oleh PT. Semen Padang atau PLTU Teluk Sirih,” pungkasnya. (win)














