Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR BUKITTINGGI

Wako Bukittinggi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban  APBD 2022

GATOT - BUKITTINGGI

Editor: Winda
Selasa, 13/06/2023 | 17:58 WIB
SERAHKAN HANTARAN--Penyerahan hantaran ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/6). Gatot

SERAHKAN HANTARAN--Penyerahan hantaran ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/6). Gatot

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan hantaran rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/6).

Dalam hantaranya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan kewajiban tahunan bagi kepala daerah yang disampaikan kepada DPRD.

Dalam ranperda yang disampaikan memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang terdiri dari tujuh laporan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

LKPD yang dimuat pada ranperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, juga telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar pada 20 Maret 2023, dan telah dilakukan pemeriksaan langsung baik secara interim maupun terinci oleh BPK RI. 

BACA JUGA  Perkuat Layanan Digital, BPJS Kesehatan Bukittinggi Hadir di Nagari Sinuruik

“Alhamdulillah, untuk ke-10 kalinya berturut-turut, BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas LKPD Kota Bukittinggi Tahun  Anggaran 2022,” kata Erman Safar.

Ia menjelaskan, pendapatan dalam LRA 2022 dianggarkan sebesar Rp714.157.721.650,00, dengan realisasi sebesar Rp698.402.386.323,22 atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp130.796.925.183,85 atau 95,99 persen.

PAD yang terealisasi itu terdiri dari Pajak Daerah yang dapat direalisasikan sebesar Rp49.570.750.398,00 dari target Rp50.269.852.262,00 atau 98,61 persen.

Kemudian retribusi daerah terealisasi sebesar Rp46.662.398.969,00 dari target sebesar Rp48.684.034.000,00, atau 95,85 persen.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar 88,49 persen, atau sebesar Rp6.641.291.925,00 dari target sebesar Rp7.505.000.000,00. 

Untuk belanja daerah 2022 dianggarkan sebesar Rp837.145.281.505,00, dan terealisasi sebesar Rp744.059.199.525,66 atau sebesar 88,88 persen.

BACA JUGA  Tiga Kapolres Ini Serentak Beri Kejutan untuk Dandim 0310/SS Sijunjung Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi

“Secara keseluruhan pelaksanaan APBD Bukittinggi tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp77.322.187.688,46,” tutur Erman Safar.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Sementara, DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda yang diajukan oleh bupati/wali kota,  dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/kota.

Maknanya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan arah kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD. (*)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Serikat Pekerja PTPN IV Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumbar

Senin, 29/12/2025 | 20:18 WIB
Ikatan Keluarga Tanjung Raya (IKTR) Bukittinggi dan sekitarnya, menyalurkan bantuan beras sebanyak 1,5 ton untuk korban terdampak bencana galodo di Kecamatan Tanjung Raya Maninjau, Kabupaten Agam. IST

Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras, IKTR Bukittinggi Peduli Bencana di Kampung Halaman

Rabu, 24/12/2025 | 15:13 WIB

900 PPPK Paruh Waktu Dilantik Wali Kota Bukittinggi

Jumat, 19/12/2025 | 17:03 WIB

Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

Selasa, 16/12/2025 | 08:38 WIB

MTQ ke-41 Sumbar Resmi Dimulai, Bukittinggi Jadi Pusat Syiar Al-Qur’an

Senin, 15/12/2025 | 16:26 WIB
Sebanyak 64 kafilah terbaik Kota Pariaman memulai perjuangan mereka pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi pada 13-18 Desember 2025. IST

64 Kafilah Pariaman Siap Unjuk Kemampuan di MTQ Sumbar

Senin, 15/12/2025 | 16:11 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.