PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat dari total 4.137 unit koperasi di Sumatera Barat (Sumbar), jumlah koperasi aktif 2.090 sementara sisanya 2.047 unit sudah tidak aktif lagi. Bahkan dari sejumlah koperasi yang masih aktif itu memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap aneka jenis bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk tetap bertahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal, mengatakan, kondisi rata-rata koperasi yang ada di Sumbar saat ini masih terkesan dadakan dan belum dikelola secara profesional. Bahkan menurutnya, sejumlah koperasi justru memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap aneka jenis bantuan yang dikucurkan pemerintah.
“Kelemahan kita saat ini rata-rata KUD masih dadakan, masih banyak dari mereka yang ketergantungan dana bantuan Pokir (Pokok pikiran, red). Kondisi ini tentu sangat jauh dari tujuan dan cita-cita koperasi yang sebenarnya,” terangnya.
Persoalan lainnya, kata Endrizal, perkembangan sebagian KUD maupun jenis koperasi lainnya, juga tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan atau bahkan tidak berkembang sama sekali. Hal ini pun, tidak terlepas dari adanya ragam persoalan yang telah terjadi selama bertahun-tahun. “Untuk itu, ke depannya kita berharap agar pembentukan koperasi baru, mesti sesuai dengan kebutuhan, kondisi serta potensi daerah. Kualitas inilah yang hendak kita tingkatkan kembali.” terangnya.
Sebagai langkah peningkatan serta penguatan kualitas pengelolaan koperasi ke depannya pun, lanjut Endrizal, pihaknya terus berupaya mendorong koperasi Sumbar yang saat ini masih didominasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bertransformasi menjadi koperasi usaha. Apalagi, keberadaan KSP yang ada di Sumbar saat ini pun, menurutnya kerap mengalami gagal bayar lantaran masih kurang maksimalnya upaya penagihan pinjaman yang dilakukan pengurus.
“Pengawasan dan pembinaan bersama Dinas Koperasi Kabupaten/Kota, akan kita tingkatkan. Termasuk dalam hal penagihan, jangan sampai yang menagih orangnya itu itu saja sehingga anggota tidak lagi segan untuk tidak membayar pinjaman,” pungkasnya.














