PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diminta untuk segera memperkuat peran dan fungsi Koperasi Unit Desa (KUD) Pertanian yang ada di seluruh nagari. Penguatan koperasi merupakan prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat dari sektor pertanian.
“Meski Pemprov telah mengalokasikan APBD cukup besar bagi sektor pertanian serta menyalurkan berbagai bentuk bantuan guna mendukung sektor pertanian, namun penguatan kolaborasi dengan KUD juga perlu dilakukan,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Andalas (UNAND), Prof Dr. Syafruddin Karimi, SE,MA kepada Haluan Kamis (15/6).
Ia menjelaskan, keberadaan KUD di tingkat nagari, diharapkan bisa membantu pengembangan usaha petani. Termasuk mendorong terlaksananya hilirisasi bisnis produk pertanian di tingkat petani.
Agar tujuan tersebut bisa terlaksana, ucapnya, Pemprov Sumbar perlu melakukan evaluasi, transformasi, serta revitalisasi peran dan fungsi koperasi pertanian yang selama ini berjalan. Langkah itu pun, dinilai cocok dengan aspirasi yang berkembang di tingkatan petani lokal Sumbar yang kini cenderung menginginkan perubahan sistem bagi hasil koperasi.
“Sistem koperasi gotong royong yang saat ini berjalan dinilai tidak sesuai dengan kebiasaan petani setempat. Untuk itu, perubahan sistem koperasi diperlukan untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih menguntungkan bagi petani,” tegasnya.
Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sambungnya, penguatan peran koperasi tani pun, juga merupakan strategi yang cocok dilakukan guna menghadapi tantangan ketahanan pangan yang saat ini kian bertambah kompleks.





