PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman melakukan revitalisasi pengurus beberapa lembaga masyarakat, Jumat (16/6). Acara ini dihadiri oleh Camat VII Koto Nini Arlin, S.Sos, MH, Bamus Nagari beserta anggota, para pemuda masing-masing korong, dan PKK dan masyarakat lainnya.
Ada tiga lembaga yang pengurusnya direvitalisasi, yaitu Kelompok Sadar Hukum Nagari, LPM, dan Karang Taruna.
Rapat pemilihan anggota ini dipimpin langsung oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal SSTPi.
Untuk Kelompok Sadar Hukum dilakukan revitalisasi secara besar besaran, hal ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan Kelompok Sadar Hukum untuk ke depannya. Ketua Kelompok Sadar Hukum yang terpilih, sekaligus ditunjuk menjadi Linmas Nagari.
Selain itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna juga melakukan revitalisasi. Sistem pemilihan anggota masing-masing kolompok dilakukan secara musyawarah.
Adapun pengurus dan anggota dari masing-masing lembaga masyarakat yang terpilih dari hasil musyawarah adalah : Kelompok Sadar Hukum dan Linmas Nagari diketuai oleh Irdinas. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diketuai oleh Ihsanul Kamil. Karang Taruna diketuai oleh Marten Aldino Ilyas
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal, SSTPi berpesan kepada anggota yang terpilih untuk dapat berpartisipasi secara aktif untuk mendukung kemajuan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan. Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan nagari akan berupaya untuk memberikan fasilitas untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang akan dibuat oleh lembaga nagari. Contoh apabila kelompok sadar hukum memerlukan pelatihan tentang hukum, maka pemerintah nagari akan berupaya mencarikan narasumbernya. (*)





