UTAMA

Pamor KUD Sumbar Kian Redup, Begini Analisis Pakar

0
×

Pamor KUD Sumbar Kian Redup, Begini Analisis Pakar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pakar Pertanian Universitas Andalas (UNAND) Dr,Ir Feri Arlius, MSc mengungkap sejumlah faktor pemicu makin redupnya peran fungsi Koperasi Unit Desa (KUD) di Sumbar belakangan ini.

Feri Arlius menilai, eksistensi KUD saat ini, mulai tergantikan atau bahkan tergerus oleh lembaga-lembaga ekonomi bentukan pemerintah hingga tingkatan terbawah. Seperti (BUMNAG) bentukan Kemendes , Kelompok Tani (Keltan) bentukan Kementan, hingga program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bentukan Kementrian Sosial.

“Di tingkat nagari atau desa, saat ini terlalu banyak lembaga ekonomi. Sehingga koperasi yang berada di level yang sama seolah harus ‘bersaing’ dengan lembaga ekonomi sejenis lainnya,” ujarnya kepada Haluan Rabu (14/6).

Akibat ‘Ketatnya Persaingan’ serta ditambah dengan minimnya kualitas SDM pengelola KUD, sebut Feri, KUD sebagai lembaga usaha pada akhirnya sulit berkembang dan gagal mencapai tujuannya untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat.

Baca Juga  Dirut PLN: Tak Adalagi Cerita Pelanggan Listrik Terganggu Karena Stok Material

“Indikasi ini terlihat dari banyaknya koperasi simpan pinjam. Sementara tidak banyak koperasi yang benar-benar punya usaha, memberdayakan sumber daya lokal masyarakat, apalagi sampai menjadi pelaku utama proses hilirisasi pertanian yang kita harapkan,” jelasnya.

Padahal, menurut Feri Arlius, dalam upaya menciptakan kesejahteraan bagi petani, KUD mesti bisa memainkan peran sentral sebagai lembaga ekonomi nagari yang mampu melakukan distribusi hasil hilirisasi pertanian.

Ia menjelaskan, stake holder terkait pada hari ini, perlu merumuskan formulasi yang tepat untuk membagi peran antara UMKM pengolahan produk pertanian dengan koperasi yang semestinya bisa digerakkan sebagai penyalur atau distributor.

Agar peran serta tujuan koperasi tidak hilang begitu saja ditelan zaman, sebut Feri, evaluasi serta revitalisasi koperasi, merupakan suatu keharusan supaya nilai-nilai produk UMKM pertanian maupun potensi nagari lainnya bisa menjadi income bagi masyarakat setempat.

Baca Juga  Telah Dibuka Samsat Nagari Tapan untuk Permudah Pelayanan Samsat

“Dinas koperasi dan UMKM perlu memformulasikan dan mengkaji bagaimana kondisi Koperasi kita saat ini, semua permasalahan mesti diinventarisir dan direvitalisasi berdasarkan permasalahan yang sekarang, kemudian rumuskan langkah yang tepat untuk mensinergikan koperasi dengan lembaga lainnya,” tegasnya.

Ia mendorong, jika selama ini KUD di kebanyakan nagari hanya bergerak dalam bidang penyaluran maupun penjualan pupuk dan pestisida saja, bidang usaha koperasi perlu terus ditingkatkan serta diperluas menuju bisnis pengolahan hasil tani atau hilirisasi.

“Artinya, dengan banyaknya lembaga ekonomi yang bermunculan di tingakatan nagari saat ini, seluruh koperasi, khususnya KUD perlu terus didukung, didampingi serta disupport penuh oleh pemerintah,” pungkasnya. (h/fzi)