NASIONAL

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Biofarma Group Tanam 5.500 Mangrove di Subang Jabar

3
×

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Biofarma Group Tanam 5.500 Mangrove di Subang Jabar

Sebarkan artikel ini
Direktur Human Capital Bio Farma, Endang Suraningsih beserta 200 karyawan Biofarma Group Sedang melakukan penanaman bibit mangrove di Desa Mayangan Kab. Subang (17/6). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Laut tahun 2023.DOK AFRIANITA

HARIANHALUAN.id–Biofarma Group melakukan penanaman 5.500 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Mayangan Kecamatan Legon Kulon Kabupaten Subang Jawa Barat, Sabtu (17/6).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Laut tahun 2023, juga sebagai salah satu bentuk realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) dalam melakukan tindakan nyata dalam melakukan rehabilitasi lahan kritis.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut komitmen piagam pesisir bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain menanam mangrove, kegiatan juga diisi beach clean up di Pulau Burung Mayangan.

Baca Juga  Irjen Pol Suharyono Pensiun, Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta sebagai Kapolda Sumbar

Biofarma Group yang terdiri dari Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi beserta anak usahanya yaitu Kimia Farma dan Indofarma tersebut melibatkan lebih dari 200 karyawan Biofarma Group dalam kegiatan tersebut.

Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya mengatakan, ini bukan kali pertama Bio Farma terlibat dalam pelestarian lingkungan. Bio Farma sudah secara aktif berkomitmen untuk terlibat langsung dalam pelestarian lingkungan.

”Sebagai perusahaan life science, Bio Farma akan terus berkomitmen untuk berperan aktif dan terlibat langsung dalam melestarikan lingkungan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keterlibatan Bio Farma dalam kegiatan pelestarian lingkungan salah satunya penanaman mangrove di Subang ini,” ungkap Shadiq.

Baca Juga  Driver Ojol Gelar Unjuk Rasa di Jakarta, Tuntut Potongan Aplikasi Turun Jadi 10 Persen