SIJUNJUNG

Layanan Samsat Nagari Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Resmi Beroperasi

2
×

Layanan Samsat Nagari Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Resmi Beroperasi

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Demi memberikan kemudahan kepada masyarakat melaksanakan kewajibannya melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim pembina samsat Sumbar berupaya memberikan pelayanan hingga ke tingkat Nagari/ Desa.

Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk inovasi layanan Samsat Nagari. Inovasi ini merupakan layanan payment point pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan membuka titik layanan ditempat atau lokasi yang mudah dijangkau masyarakat seperti kantor nagari, kantor camat dan atau gedung pelayanan.

Baca Juga  Imigrasi Non TPI Agam Berikan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Paspor

Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyampaikan “Melalui Samsat Nagari wajib pajak yang selama ini jauh dari Kantor Samsat Induk dan Samsat Keliling diharapkan dapat dijangkau. Selain itu hadirnya Samsat Nagari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban daftar ulang kendaraan dan membayar PKB serta SWDKLLJ”

Saat ini telah beroperasional 11 Samsat Nagari wilayah Provinsi Sumatera Barat, salah satu yaitu Samsat Nagari Kamang Baru yang baru dibuka pada Kamis, 22 Juni 2023.

Lokasi Samsat Nagari Kamang Baru berada di kantor Camat Kamang Baru, tepatnya di Nagari Kamang, Kunangan Parit Rantang, Kec. Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga  Selamat! Mudir Pesantren Kauman Padang Panjang Terima Penghargaan dari ARP Foundation Malaysia

Samsat Nagari Kamang Baru beroperasi setiap Senin sampai dengan Kamis, jam 08.00 sampai dengan jam 12.00 WIB.

Dengan hadirnya Payment Point Samsat Nagari Kamang Baru ini harapnya masyarakat Kabupaten Sijunjung khususnya di daerah Kamang Baru dan sekitarnya yang jauh dari ibu kota Muaro Sijunjung dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan dengan semakin taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. (*)