PERISTIWA

Kakankemenag Padang Serahkan Sertifikat Produk Halal

0
×

Kakankemenag Padang Serahkan Sertifikat Produk Halal

Sebarkan artikel ini

HARIAN HALUAN. ID – Dua belas pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Padang menerima sertifikat halal. 

Plt. Kakankemenag Padang Zulfahmi, Selasa (4/7/23) menyebutkan penerima sertifikat halal tersebut umumnya yang membuka kantin di madrasah dan kantor di lingkungan Kankemenag Padang. 

Dikatakan Zulfahmi penyerahan sertifikat halal dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Kankemenag Padang Senin (3/7/23).

Hadir para pejabat diantaranya Kasi Pendidikan Agama Islam Aidil Khurdiansyah, Kasi Pendidikan Madrasah Farhan Furqani. Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi, Kasi Pendidikan Pondok dan Pesantren sekaligus Plt.Penyelenggara Haji dan Umrah Dian Khairaty dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra. 

Baca Juga  Larikan Sepeda Motor Teman Istri, Residivis Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

Juga hadir pejabat lainnya dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Padang. 

Dikatakan Zulfahmi pemberian sertifikat  dimaksudkan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat di Kota Padang termasuk kantin di madrasah. 

Sertifikat dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan diserahkan melalui Kekankemenag Padang. 

“Agar sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dijaga dengan dibuktikan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan tetap dijaga kehalalan dan kethayibbannya. Inipun merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bagi setiap makan dan minuman yang dikonsumsi umat Islam semuanya halal, ” tegasnya. 

Baca Juga  Pj Wali Kota Padang Sambangi Posko Pengungsian di Tanah Datar

Zulfahmi sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal dan menghimbau para pelaku usaha di lingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

Sertifikasi halal sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk dihasilkan pelaku usaha. (aye).