PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat meminta gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian daerah provinsi segera menyelesaikan kisruh hubungan kerja antar pegawai yang terjadi UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar secara musyawarah dan kekeluargaan, agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
“Jangan biarkan persoalan ini berlarut larut sehingga berpotensi menganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM. Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemprov setidaknya mesti mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Jangan selalu berlindung di belakang Kadis jika ada persoalan,” ujar Hidayat, kepada Haluan, Minggu (9/7).
Ia mengatakan, Komisi V DPRD Sumbar juga telah mendengarkan aspirasi dari puluhan pegawai BKIM, yang mengaku tidak nyaman lagi bekerja di BKIM disebabkan ada perlakuan dokter spesialis kepada perawat yang membuat para pegawai tidak nyaman bekerja.
Selain itu, keluhan dari pegawai tersebut disinyalir akiba pencopotan Kepala BKIM, drg. Afando Ekardo, MM oleh Gubernur pada Rabu, (6/7) lalu. Sebab saat BKIM kian berkembang dengan baik, dengan berbagai pelayanan kesehatan hingga pendapatan BKIM naik signifikan, yang terjadi malahan pencopotan Kepala BKIM.
Hidayat menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemprov Sumbar merupakan kewenangan gubernur selaku eksekutif. “Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan harus berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan. Jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan,” ujarnya.
Sebab, kata Hidayat, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja Pemprov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan prgram yang tidak memenuhi target kinerja. Jika pejabatnya tidak kompeten. Akhirnya yang rugi itu adalah masyarakat Sumatera Barat juga,” ujar Hidayat.
Lebih lanjut ia kembali menekan, Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di BKIM, termasuk kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan operasi katarak yang juga bermasalah.
“Alangkah baiknya menyelesaikan persoalan tersebut dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, saya rasa sudah patut Gubernur mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar karena bisa saja dianggap tidak mampu membina pegawainya atau terkesan melakukan pembiaran,” tutup Hidayat. (h/len)














